Rokok Membunuhmu!

MUHAMMAD SUBHAN
email: rinaikabutsinggalang@gmail.com

‘MEROKOK membunuhmu!’ Entah serius entah bagarah-garah, pesan itu tertera di bungkus rokok.

Pertanyaannya, jika rokok membunuh, mengapa ‘mesin pembunuh’ itu dibiarkan bebas beredar di tengah masyarakat dan begitu mudah didapat bahkan oleh seorang anak ingusan sekalipun? Jika bagarah-garah, bukankah iklan itu sebentuk ‘kemunafikan’ yang dipertontonkan dan kita icak-icak tidak tahu saja? Pertanyaan lain, seberapa besar pengaruh pesan itu bagi masyarakat yang sudah kecanduan rokok untuk tidak merokok lagi? Baca lebih lanjut

Lambang Negara di Bungkus Rokok

MUHAMMAD SUBHAN
email: rinaikabutsinggalang@yahoo.com

INDONESIA sepakat menggunakan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara. Lambang itu diciptakan Sultan Hamid II, dan disahkan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada 11 Pebruari 1950. Presiden Soekarno memperkenalkan pertama kali Lambang Negara itu kepada khalayak umum pada 15 Pebruari 1950 di Jakarta. Rakyat Indonesia mengakuinya.

Sejak itu, Garuda Pancasila menjadi simbol pemersatu bangsa. Lima sila-nya melambangkan kebhinekaan yang menyatukan segala perbedaan; pulau, bahasa, suku, dan budaya. Lambang Negara itu pun dijunjung tinggi, dihormati, dijaga “kesuciannya”, meski tidak disembah.
Baca lebih lanjut